9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, 547 Pengendara di Depok Kena Tilang

Jakarta – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Depok mengatakan, selama 9 hari menggelar Operasi Keselamatan Jaya, ada sebanyak 547 pelanggar kena tilang e-TLE. Operasi Keselamatan Jaya dilaksanakan di Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Bogor, Jalan Juanda, Jalan Kartini, dan Jalan Boulevard GDC.

“Teguran 1.461, (tilang) e-TLE 547 (pengendara),” kata Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024).

Multazam menuturkan, selain penegakan hukum, pihaknya gencar melakukan penyuluhan ke pengendara yang melintas, bahkan sekolah-sekolah. Multazam menekankan tujuan operasi ini adalah meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Mulai dari penyuluhan tentang aturan lalu lintas, pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mengancam keselamatan di jalan raya,” papar Multazam.

Multazam menyebutkan dia juga menekankan pada jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan. Dia berharap operasi rutin mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Depok.

“Dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas lebih awal pada daerah rawan kemacetan, penjagaan lalu lintas pada daerah rawan kecelakaan, melaksanakan penindakan dengan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas, yang berpotensi kecelakaan lalu lintas. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pengawalan lalu lintas,” papar dia.

Multazam juga berharap masyarakat dapat makin disiplin berkendara. Tak hanya itu, dia berharap pengendara yang ditegur ataupun ditilang dapat jera serta sikap tertib mampu mengurangi kemacetan lalu lintas.

“Sosialisasi juga dilakukan di toko sablon, kantor ojol, mal, Pasar Agung, SMPN 4 Depok, SMK YPPD, SMK Yadika Cinere, SMA 1 Depok, MA YPDD, TK PAUD Mutiaraku Bojongsari, dan TAUD Al Miraaj,” tutupnya.

Scroll to Top