Anting Jadi Petunjuk Polisi Menguak Identitas Mayat Wanita Terbungkus Seprai

Nganjuk – Pengungkapan identitas jasad perempuan berambut pirang terbungkus seprai di hutan jati Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, masih jadi misteri. Untuk sementara polisi hanya memiliki petunjuk berupa anting yang masih tertindik di telinga korban.
“Kita ada petunjuk benda milik korban berupa anting yang masih ada di telinganya,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (27/3/2024).

Anting yang masih ada di kedua telinga korban, kata Muhammad, ada tiga buah dengan model berbeda. Yakni sepasang anting warna kuning emas model segi empat memanjang terpasang pada telinga kanan dan kiri.

“Dari tiga anting ada sepasang atau dua terpakai di telinga kanan dan kiri model segiempat memanjang,” kata Muhammad.

Menurut Muhammad, sedangkan satu anting jenis tusuk ada satu terpasang di telinga bagian kanan. “Anting tusuk pada telinga kanan satu buah juga ada,” papar Muhammad.

Muhammad menambahkan pihaknya belum bisa menunjukkan gambar ketiga anting karena masih digunakan untuk bahan penyelidikan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa melihat jenazah RS Bhayangkara Nganjuk.

“Belum ada label barang buktinya (anting). Belum bisa disebar,” tandas Muhammad.

Sebelumnya, warga Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk digemparkan dengan temuan mayat terbungkus seprai. Mayat berjenis kelamin perempuan dan berambut pirang tersebut ditemukan kondisi telanjang terbungkus seprai di hutan jati pinggir Jalan Raya Rejoso, tepatnya arah Waduk Semantok Senin (25/3) sekitar pukul 08.00 WIB.

Berikut ciri-ciri jasad korban berdasarkan data tim identifikasi Polres Nganjuk :

  • Tinggi badan 155 cm
  • Warna kulit kuning langsat
  • Rambut ikal dicat coklat gelap panjang 53 cm
  • Hair extension coklat gelap lurus panjang 40 cm
  • Wajah kecil
  • Hidung kecil
  • Dagu terbelah (sigar jambe)
  • Alis dirapikan warna hitam.
  • Tahi lalat: pipi kiri, pangkal lengan kanan, perut atas, punggung, paha kanan
Scroll to Top