Asal-usul Ganja Dipakai Chandrika Chika-Jeixy: Oleh-oleh Teman

Jakarta – Polisi menyebut Chandrika Chika, Jeixy, dan empat selebgram lainnya menggunakan vape berisikan ganja likuid di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap asal-usul ganja yang dipakai.
“Likuid merupakan kepemilikan dari Tersangka AT. Dia didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Rezka belum merinci sosok R pemasok ganja kepada mereka. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam sosok R tersebut.

“Untuk inisial R tadi yang saya sampaikan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik keberadaan maupun baik ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut,” ujarnya.

Sebagai informasi, mereka yang diamankan dalam kasus ini yakni Chandrika Chika, Jeixy, perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), dan laki-laki BB (25).

Saat ini mereka sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Alasan Pakai Narkoba
Polisi menangkap selebgram Chandrika Chika dan lima temannya terkait penyalahgunaan ganja. Polisi menyebut penggunaan ganja dalam satu circle mereka dianggap sudah lumrah.

“Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak,” kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras, kepada wartawan, Selasa (22/4/2024).

“Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” tambahnya.

Saat ini Chandrika Chika cs sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Scroll to Top