Jakarta – Pelat ZZ tak kebal ganjil genap. Kalau ada yang melanggar, bakal dilakukan penindakan.
Pelat ZZ tidak bisa digunakan sembarang orang. Pelat nomor khusus berkode ZZ itu diberikan kepada pejabat tertentu. Meski demikian, pelat ZZ tidak berarti kebal aturan lalu lintas. Termasuk saat kendaraan melintas di jalur ganjil genap. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan pelat khusus kode ZZ itu tidak dikecualikan dari aturan ganjil genap di Jakarta.
“Pelat khusus ini tidak menghapus aturan ganjil-genap. Kapan nomor khusus ini tidak berlaku untuk aturan ganjil genap? Hanya untuk pejabat yang setiap pergerakannya dilakukan dengan pengawalan. Misalnya, Panglima TNI menggunakan kode ZZT yang sedang dalam pengawalan, meskipun nomornya ganjil saat itu, namun jika hari itu genap, tetap diperbolehkan,” ungkap Yusri dikutip laman Divisi Humas Polri.
Yusri menegaskan, pelat khusus ZZ itu hanya diberikan bagi pejabat TNI, Polri, serta kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II. Penerbitannya juga lebih ketat, satu pejabat hanya berhak memiliki satu kendaraan dinas dengan pelat ZZ tersebut.
Yusri juga menjelaskan bahwa di kementerian/lembaga, pelat khusus hanya terbatas untuk menteri dan direktur jenderal. Sementara untuk pejabat TNI dan Polri di wilayah, penggunaan pelat khusus kendaraan dinas juga diatur secara spesifik.
“Pelat khusus ZZ untuk Polisi, mulai dari Kapolda dan pejabat utama boleh menggunakan ZZX. Sedangkan untuk TNI, Pangdam sampai pejabat utama dapat menggunakan ZZD. Namun, di bawahnya, seperti Kapolres, hanya Kapolres yang berhak menggunakan pelat khusus, tidak ada di bawahnya yang diizinkan,” terang Yusri.
Yusri sebelumnya pada Februari 2024, telah menegaskan bahwa penerbitan pelat ZZ ini berbeda dengan pelat RF dulu. Dulu pelat RF bisa digunakan pada mobil anggota keluarga pejabat. Namun kini sudah tak bisa lagi.
“Kalau era RF itu nggak dibatasi berapa jumlahnya, sekarang satu orang cuman punya satu mobil dinas. Dulu kan zaman RF misalnya, saya ajukan untuk istri, pembantu, anak dan teman-teman pakai nama saya. Dulu kan bebas tuh, nah sekarang enggak ada, Yusri cuma 1 saja, istrinya engga boleh, orang cuman mobil dinas kok,” ujar Yusri.