Jogja – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memburu pria bernama Thomas Aquino Elsami (31). Pria kelahiran Dili itu menjadi buron kasus tindak pidana pemerasan.
Informasi daftar pencarian orang (DPO) itu disampaikan Polda DIY lewat akun Instagramnya @poldajogja, Kamis (4/4/2024). Thomas teregister menjadi DPO dengan nomor DPO/14/III/2024/Ditreskrimum pada 28 Maret 2024.
“Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Pemerasan yang dilakukan berturut-turut serta berkelanjutan. Tersangka dikenakan pasal 368 KUH Pidana jo Pasal 64 KUH Pidana,” tulis Polda Jogja dalam keterangannya.
Thomas diketahui memiliki tiga alamat tempat tinggal, satu di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan dua di kawasan Sleman. Alamatnya di NTT yakni Mesgia Penfui, Maulafa, Kota Kupang.
Kemudian alamatnya di Sleman yakni Kompleks Ruko Babarsari, Depok, dan Karangmoncol, Noyokerten, Sendangtirto, Berbah. Polda Jogja juga mengumumkan ciri-ciri Thomas yakni memiliki tinggi sekitar 172 cm dengan berat 85 kg.
Dia juga memiliki rambut ikal, bertubuh gempal, dan berkulit sawo matang. Pria itu juga disebut memiliki mata hitam sedang, hidung besar, bibir tipis, dan telinga besar.
Polda Jogja mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan tersangka bisa menghubungi kantor polisi terdekat atau call center kepolisian 110. WA Ditreskrimum Polda DIY 0813-2680-2328.