Pelita168 – Virgoun Tambunan Putra Musisi (38 tahun) yang ditangkap bersama perempuan inisial PA (20 tahun) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) lalu, mengucapkan permohonan maaf saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.
“Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” katanya seperti dilansir Pelita168, Selasa (25/6/2024).
Virgoun juga berjanji bahwa peristiwa terkait penyalahgunaan narkotika ini menjadi pertama dan terakhir kalinya untuk dirinya
Dia berterima kasih pada tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam memprosesnya dan menjalani kasus hukum yang sedang berjalan. “Juga terima kasih atas perhatian teman teman wartawan semua,” kata pria {38 tahun} itu.
“Mengingat narkoba merupakan musuh kita bersama dan bangsa kita sudah darurat narkoba karena narkoba dapat merusak kehidupan bangsa dan negara kita dan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya
Virgoun yang ditangkap bersama PA (20 tahun) dan BH (37 tahun) rencananya direhabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
Keputusan rehabilitasi tersebut berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.