PELITA168 – Tak hanya melakukan penangkapan, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat rupanya juga langsung melakukan penggeledahan dikediaman Pegi Setiawan alias Perong, buronan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon. Polisi membawa sejumlah barang dari rumah tersbeut.
“Iya, betul (rumah Pegi digeledah),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan saat dihubingi wartawan, Rabu (22/5/2024).
Rumah Pegi yang digeledah berada di kawasan Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Surawan sendiri belum merinci terkait barang bukti apa saja yang ditemukan dan dibawa dari rumah Pegi, namun dia memastikan ada sejumlah barang bukti yang disita.
“Ada beberapa barang-barang, sementara lagi kita cek dulu,” ucapnya.
Diwartakan sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong, buronan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina di Cirebon berhasil ditangkap. Dia ditangkap setelah sebelumnya buron selama kurang lebih delapan tahun.
Sepanjang delapan tahun kasus berselang, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Dia juga berhasil ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.