Singapura Tarik Permen dari Malaysia, Berisiko Serangan Jantung-Ereksi Nonstop

Jakarta Singapura mengidentifikasi permen produksi Malaysia yang marak dijual di e-commerce, mengandung obat yang biasa digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi yakni tadalafil. Badan Makanan Singapura mengungkap permen kingu ginseng berisiko memicu efek samping serius termasuk serangan jantung.
Pihaknya meminta e-commerce lokal untuk menarik penjualan produk terkait. Otoritas Singapura juga mewanti-wanti masyarakat yang sudah telanjur mengonsumsi permen terkait, untuk segera melaporkan kepada fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami keluhan.

“Konsumen disarankan untuk tidak membeli atau mengonsumsi produk tersebut,” kata Singapore Food Agency, Kamis (18/4/2024).

Permen kingu ginseng berbentuk seperti kembang gula yang bahannya berupa kopi dan ekstrak ginseng, dibungkus satu per satu dan dijual dalam kemasan berwarna kuning.

“Tadalafil adalah obat resep yang digunakan untuk mengobati disfungsi ereksi dan hanya boleh diberikan di bawah pengawasan medis,” kata SFA.

Efek Serius yang Timbul

Penggunaan tadalafil yang tidak tepat berbahaya dan dapat meningkatkan risiko efek samping yang serius, termasuk serangan jantung, stroke, sakit kepala, migrain, detak jantung tidak teratur, serta priapisme, yang juga dikenal sebagai ereksi yang menyakitkan dan berkepanjangan.

Hal ini juga dapat menimbulkan risiko serius bagi individu tertentu, termasuk mereka yang memiliki masalah jantung.

Obat tersebut dapat menyebabkan tekanan darah rendah yang berpotensi mengancam jiwa pada mereka yang sedang menjalani pengobatan jantung, terutama yang mengandung nitrat, tambah badan tersebut.

Badan tersebut menyarankan konsumen untuk berhati-hati dan menyadari risiko yang terkait dengan mengonsumsi makanan yang dibeli dari sumber yang tidak diketahui atau tidak diverifikasi. Mereka juga disarankan untuk mencari informasi lebih lanjut sebelum membeli produk.

Badan tersebut menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap mereka yang menjual dan memasok produk makanan yang ditemukan dipalsukan dengan zat terlarang atau bahan-bahan kuat.

Scroll to Top