Terjaring Razia Balap Liar, Puluhan Remaja di Tuban Dihukum Dorong Motor Sejauh 4 Kilometer

Jakarta – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban mengamankan 25 remaja yang menggelar balap liar di jalanan Kota Tuban, Jawa Timur. Puluhan remaja tersebut digiring petugas dengan berjalan kaki sambil mendorong kendaraannya masing-masing sejauh 4 kilometer menuju Mapolres Tuban.

Kepala Satlantas Polres Tuban, AKP Ayip Rizal mengatakan, para pelaku balap liar tersebut diamankan di Jalan Raya Soekarno – Hatta, sekira pukul 02.00 WIB, Senin (18/4/2024). Diduga Taruhan Balap Liar, 38 Remaja dan 21 Sepeda Motor di Banjarmasin Diamankan “Pelaku balap liar diamankan sekitar 25 remaja, rata-rata usianya masih pelajar,” kata AKP Ayip Rizal , Senin (18/4/2024).

Ayip Rizal mengungkapkan, pelaku balap liar yang diamankan tersebut diberikan hukuman berjalan kaki sambil mendorong sepeda motornya mulai dari lokasi sampai Kantor Polres Tuban. Hukuman tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera dan tidak lagi melakukan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, mereka yang terjaring akan diberikan sanksi penilangan dan untuk kendaraannya ditahan dulu di Mapolres agar tidak mengulangi lagi. “Mereka nanti bisa ambil kendaraannya setelah memenuhi persyaratan dan membawa kelengkapan standar kendaraan bermotor,” ujarnya.

Operasi Balap Liar di Lumajang, Polisi Amankan 150 Sepeda Motor Menurut Ayip Rizal, sejumlah warga sering mengeluhkan aksi balap liar tersebut yang mengganggu ketenangan warga saat menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadhan.  Lantas, petugas kepolisian pun bertindak melakukan patroli dan razia di sejumlah titik lokasi ruas jalan yang disinyalir sebagai ajang balap liar.  “Selama puasa patroli akan terus dilakukan di beberapa titik ruas jalan untuk antisipasi adanya balap liar atau gangguan keamanan dan ketertiban lainnya,” jelasnya.

Scroll to Top